Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis ganja di wilayah Kabupaten Manokwari, Selasa (21/4/2026).

 

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba sekitar pukul 12.28 WIT di atas KM Dorolonda yang tengah berlabuh di sekitar Pelabuhan Pelni Manokwari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y bersama barang bukti berupa 79 paket plastik bening berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat sekitar 1.463,8 gram yang disimpan dalam tas ransel.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial S dan R yang diduga terkait dalam jaringan peredaran tersebut.

 

Sekitar pukul 15.00 WIT, tim kembali melakukan penindakan di kawasan Amban, Manokwari, tepatnya di sebuah kos-kosan di belakang Indomaret. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu pot tanaman hidup yang diduga merupakan tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.

 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik salah satu terduga pelaku, ditemukan dokumentasi berupa foto-foto tanaman ganja yang sebelumnya ditanam di salah satu asrama mahasiswa di wilayah Amban.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

 

Ketiga terduga pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan paket ganja siap edar, dua unit telepon genggam, satu lembar tiket kapal, serta satu tanaman ganja hidup.

 

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine para terduga, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

 

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

 

“Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami terus melakukan penindakan tegas serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Polda Papua Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nuansatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 1.409 Narkoba Jenis Etomidate
Polda Metro Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Dalam Tiga Bulan Terakhir
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap WNA Cina di Bali
Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Lintas Wilayah Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:17 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 07:18 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 1.409 Narkoba Jenis Etomidate

Kamis, 9 April 2026 - 13:11 WIB

Polda Metro Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Dalam Tiga Bulan Terakhir

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap WNA Cina di Bali

Berita Terbaru