Jakarta – Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dari pengungkapan ini pun disita barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape.
Kasubdit 3 AKBP Ade Candra menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (8/4/26) sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap seorang perempuan berinisial E (37).
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi,” jelasnya, Jumat (10/4/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan total 1.409 pcs, yang terdiri dari berbagai merek atau logo.
Selain itu, turut disita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. Tersangka dan barang bukti dan tersangka dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita ini dengan inisial E dengan barang bukti Vape Etomidate sebanyak 1.409 Pcs dengan berbagai macam warna,” ungkap Kasubdit 3. (HP/RD)






























