Polresta Manokwari Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Jenis Cap Tikus di Distrik Tanah Rubuh

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, 9 Maret 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari bersama Tim Khusus berhasil mengungkap tindak pidana produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di wilayah Kabupaten Manokwari.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi minuman keras jenis Cap Tikus di Jalan Manokwari – Bintuni, Kampung Warnyeti, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba bersama Tim Khusus melakukan penyelidikan serta profiling terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras lokal. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial:
• A.H (21 tahun)
• B.A.S (23 tahun)
• S (34 tahun)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional yang digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis Cap Tikus, antara lain:
1. 4 buah drum warna biru
2. 4 buah jerigen warna putih kapasitas 5 liter yang diduga berisi miras jenis Cap Tikus
3. 1 buah jerigen warna putih kapasitas 5 liter yang diduga berisi bahan fermentasi
4. 3 buah kompor hock ukuran besar
5. 3 buah dandang masak beserta penutup yang telah dimodifikasi
6. 3 buah bambu yang telah dimodifikasi
7. 3 buah pipa plastik warna hitam yang telah dimodifikasi
8. 2 bungkus plastik fermipan kosong
9. 1 karung gula seberat 50 kilogram
10. 2 buah corong kecil warna biru
11. 1 buah corong besar warna ungu
12. 1 buah corong ukuran sedang warna biru
13. 1 buah tas ransel besar warna hitam hijau
14. 1 unit handphone merek Oppo A51

Baca Juga:  Saat Polisi dan Anak-Anak Papua Tertawa Bersama di Sugapa

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran minuman keras lokal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun pembuat minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa konsumsi minuman keras dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain kerusakan organ tubuh secara permanen, risiko kematian, kecanduan, gangguan mental, serta berbagai permasalahan sosial yang berpotensi memicu terjadinya konflik di masyarakat.

Polresta Manokwari juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Apabila melihat atau mengalami tindak pidana, segera melapor melalui Call Center Polri di 110,” tutupnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nuansatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Bintuni
Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tik Bagi Siswa-siswi Pkbm Kasih Rumbai Koteka
Sinergitas TNI–Polri Jaga Fakfak Tetap Kondusif, Ibadah Minggu Palem Berlangsung Aman dan Khidmat
Kunjungan Kapolresta Manokwari Beserta Ketua Bhayangkari Cabang kota Manokwari dan PJU Ke Pos Ketupat Mansinam 2026
Sapa Warga dengan Senyum, Polwan Polres Fakfak Tebar Kebaikan Lewat Bagi-Bagi Takjil
Polres Teluk Bintuni Tegaskan Kompetensi Penyidik melalui Putusan Pengadilan Negeri Manokwari
PRAPERADILAN DITOLAK! Polres Teluk Bintuni pastikan Profesionalitas Penyidik
Polresta Manokwari Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api Personil Polresta Manokwari dan Polsek Jajaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WIB

Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Bintuni

Kamis, 23 April 2026 - 16:43 WIB

Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tik Bagi Siswa-siswi Pkbm Kasih Rumbai Koteka

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:24 WIB

Sinergitas TNI–Polri Jaga Fakfak Tetap Kondusif, Ibadah Minggu Palem Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Kunjungan Kapolresta Manokwari Beserta Ketua Bhayangkari Cabang kota Manokwari dan PJU Ke Pos Ketupat Mansinam 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Sapa Warga dengan Senyum, Polwan Polres Fakfak Tebar Kebaikan Lewat Bagi-Bagi Takjil

Berita Terbaru