Home Kriminal Gerak Cepat Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ungkap Dugaan Peredaran Ganja di Manokwari, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 106,1 Gram
Kriminal

Gerak Cepat Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ungkap Dugaan Peredaran Ganja di Manokwari, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 106,1 Gram

Share
Share

Manokwari – Komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Manokwari, Sabtu (7/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ahmad Guntur Basarah (39) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 106,1 gram.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima Tim 2 Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada Kamis (5/11/2026). Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan adanya seseorang yang akan menjemput kiriman narkotika jenis ganja dari Jayapura melalui Pelabuhan Manokwari. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan profiling, petugas memperoleh informasi mengenai seorang pria yang dikenal dengan panggilan Guntur dan berdomisili di kawasan Bakaro, Pasir Putih, Manokwari Timur. Setelah melakukan pendalaman, pada Jumat (6/11/2026), Katim 2 mengumpulkan personel opsnal untuk melaksanakan briefing serta mempersiapkan langkah penindakan terhadap target yang telah teridentifikasi.

Puncaknya, pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 06.15 WIT, Tim 2 Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan Ahmad Guntur Basarah di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor BRI Unit Manokwari Kota. Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh keterangan bahwa masih terdapat barang yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di kediaman terduga pelaku.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman terduga pelaku di kawasan Jalan Bakaro, Kelurahan Pasir Putih, RT/RW 001/001, Manokwari Timur. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh adik kandung dan istri terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah paket kecil yang diduga berisi ganja dan disembunyikan di beberapa tempat di dalam rumah.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 118 plastik bening ukuran kecil berisi barang yang diduga ganja, satu tumpukan batang-batang kecil yang diduga ganja dalam kantong plastik warna hijau, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, 110 plastik kosong ukuran kecil, satu buah panci masak ukuran sedang, satu baskom plastik ukuran sedang, serta satu buah tas jinjing warna hijau. Keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat kotor 106,1 gram.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dan para saksi dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini dilaksanakan oleh personel Tim 2 Opsnal yang dipimpin Iptu Idham Hamzah, S.E., bersama Aiptu La Edi, Briptu Ilham Triandanu, Bripda Januardy Bondan Poceratu, dan Bripda Michael Ayomi.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat tengah mempersiapkan langkah penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan tes urine terhadap terduga pelaku, penimbangan barang bukti di Kantor Pegadaian Cabang Manokwari, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja melalui BPOM Manokwari. Penyidik juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta pemeriksaan ekstraksi data dari alat komunikasi untuk menelusuri asal-usul barang dan jalur peredarannya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Papua Barat dalam merespons setiap informasi masyarakat dan melakukan tindakan nyata terhadap dugaan tindak pidana narkotika. Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Kabid Humas juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat sangat penting karena melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan ditindaklanjuti secara cepat.

Polda Papua Barat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.(rd)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *