Wamena – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan serah terima tugas penjagaan dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dari regu jaga lama kepada regu jaga baru pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin untuk memastikan kesinambungan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan lingkungan Mapolres Jayawijaya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan secara menyeluruh, termasuk pengecekan inventaris, kesiapan personel, serta kondisi ruang tahanan. Seluruh proses berlangsung tertib sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Petugas juga melaksanakan pengecekan terhadap seluruh penghuni ruang tahanan Polres Jayawijaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres Jayawijaya sebanyak 20 orang, terdiri dari 12 tahanan Satreskrim, 6 tahanan Satresnarkoba, dan 1 tahanan titipan dari Polres Mamberamo Tengah, dengan seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi ruang tahanan tetap aman serta terkendali.
Sementara itu, hasil monitoring terhadap seluruh Polsek jajaran menunjukkan tidak terdapat tahanan di Polsek Wamena Kota, Polsek Bandara, Polsek Kurulu, Polsek Kimbim, maupun Polsek Bolakme.
Kegiatan serah terima penjagaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam menjaga profesionalisme pelaksanaan tugas, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan, serta menjamin keamanan seluruh personel, barang inventaris, dan para tahanan yang berada dalam pengawasan kepolisian.
Polres Jayawijaya terus mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Leave a comment